Modus pencurian saat ini kalau ditelaah sebenar sudah bisa dibaca. Biasanya sebelum mereka melakukan pencurian, mereka beberapa hari sebelumnya survey dahulu, memetakan tempat-tempat yang bisa mereka datangi untuk operasi, rute pelarian, dll. Biasanya juga ada orang lokal yang menjadi petunjuk, namun ia bekerja secara rahasia.
Tindakan masyarakat yang menghakimi pencuri sampai babak belur itu sebenarnya secara hukum tidaklah dibenarkan. Tapi ketika kepercayaan kepada penegak hukum mulai terkikis, mereka akhirnya melepaskan kegeramnya dengan menghajar pencuri yang tertangkap. Di mana-mana sekarang ini bila ada pencuri yang tertangkap pasti babak belur atau beberapa kejadian malah dibakar masa. Sebuah penomena ketika masyarakat main hakim ramai-ramai. Bukan main hakim sendiri, tapi main hakim ramai-ramai. Rupanya "jabatan hakim" sekarang bisa dipakai alat mainan. Sebuah sindiran yang harusnya membuat bangsa ini berpikir, mengoreksi diri dan membuat sistem yang lebih baru.
Ketika si pencuri yang dihakimi masa itu bukan siapa-siapa kita, memang mungkin tidak akan ada perasaan/nurani yang bicara. Tapi ketika si pencuri itu kebetulan misalnya keluarga kita, teman kita, mungkin kita akan berpikir bahwa tindakan main hakim itu tidaklah tepat.
Catatan Kecil
- Saya tidak sedang membela si pencuri, tapi marilah kita lihat, ketika sebuah tindakan kejahatan diselesaikan dengan kekerasan, kita sedang bergerak mundur dan memakzulkan hukum untuk bertindak di atas keadilan menyelesaikan semua masalah.
- Ketika pemerintah setempat tidak mampu mencegah kekerasan terhadap pelaku kriminal, sekali lagi hal itu memakzulkan hukum, dan kekerasan berkuasa. Ke depannya tindak kekerasan akan menjadi modus penyelesaian semua masalah, bukan hanya kriminal, bahkan tidak mustahil berbalik arah, masyarakat menghakimi pemerintah setempat bila pemerintah itu bermasalah.
- Diakui atau tidak, kita sebenarnya lalai terhadap keamanan lingkungan. Ronda-ronda tidak aktip. Maka pelaku kejahatan pun leluasa bergerak. Kita pun menyumbang andil terhadap kesempatan tindak kejahatan terjadi.
No comments:
Post a Comment