Friday, October 24, 2014

Peserta BPJS Harus Mempunyai Rekening

Cuplikan Berita dari jambi.tribunnews.com
Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia merapkan peraturan baru, mulai 1 November mendatang peserta BPJS wajib memiliki nomor rekening. Dengan begitu, pembayaran iuran bisa melalui auto debet, yang secara otomatis akan dipotong dari tabungan setiap bulannya.
Logo BPJS

Langkah tersebut dirasa lebih efektif, dari sitem pembayaran iuran sebelumnya. Buat pembelajaran juga sebenarnya, dulu ada peserta yang waktu sakit dia bayar iuran rutin, tapi setelah sehat gak mau, ada yang nunggak sampai sembilan bulan, pas sakitnya kumat baru nangis-nangis minta pelayanan.
Kasus penunggakan pihak BPJS akan memberikan layanan bila semua tunggakan dilunasi, ditambah denda dua persen. Hal itu telah menjadi peraturan layanan peserta BPJS.
Saat ini pihak BPJS sedang menyiapkan untuk mensosialisasikan aturan baru tersebut, beberapa surat telah disebar di puskesmas, di dinas kesehatan, rumah sakit yang menjadi mitra BPJS.
(Sumber selengkapnya: jambi.tribunnews.com)

No comments: